KELAS : 1EB18
NPM : 25210709
TKI INDONESIA
Cerita sedih akan nasib TKI di negera kita seakan-akan tidak ada habis-habisnya, setiap bulan hampir selalu ada pemberitaan tentang nasib “pahlawan-pahlawan” devisa.TKI penyumbang TKI merupakan lading devisa bagi Negara kita namun sangat disayangkan mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum bila menerima tindak kekerasan dari para majikannya di luar negeri . Pemerintah harus berani tegas melindungi TKI kita salah satu caranya dengan tidak mengirimkan TKI ke Negara Negara yang tidak mau memberikan perlindungan hukum kepada para TKI bahkan perlu ada semacam perjanjian dengan pemerintah Negara yang menerima TKI kita untuk bekerja di Negara tersebut . Selama ini iming iming mengenai gaji yang besar bila bekerja di luar negeri menjadi faktor utama mengapa para pekerja kita memilih bekerja di luar negri ketimbang di negeri kita sendiri . Data dari berbagai sumber, jumlah TKI kita di luar negeri mencapai angka sekitar 8 juta orang, dengan penghasilan minimal Rp10 juta - Rp20 juta setahun per orang. Artinya mereka mampu menghasilkan devisa minimal 160 trilyun setahun dan mampu memberi makan kepada sekitar 30 juta orang di Indonesia bayangkan beban yang berkurang yang di tangggung Negara kita untuk mengurus masyarakat miskin pantaslah mereka disebut pahlawan devisa. Ini merupakan peluang bisnis yang sangat menguntungkan jika di kelola dengan baik oleh pemerintah . Tapi Indonesia tidak pernah memikirkannya peluang devisa yang bisa di dapatkan Negara kita mereka seakan tak mau peduli tantang nasib TKInya yang mereka pedulikan hanya jika TKI pulang maka akan memberikan devisa yang banyak bagi Negarakita . Yang lebih ironisnya lagi jika TKI membawa pulang uangnya ke Indonesia sekitar 20-30 % dari pendapatannya selama bekerja hilang sia-sia akibat tidak di kelola dengan baik karena banyak orang yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi