Senin, 20 Desember 2010

Tugas pengantar bisnis minggu ke 3

 nama : regina listya kartikasari
npm: 25210709
kelas : 1eb18


1. Jelaskan bentuk dan berikan 5 contoh : -CV, PT, YAYASAN, KOPERASI, ASURANSI, LEASING,
    PERSEROAN TERBATAS NEGARA?
  • CV : suatu bentuk perusahaan yang di bentuk oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan
        bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda beda di antara anggotanya.
  • PT :   Suatu  bentuk perusahaan yang berbadan hukum yang di dirikan oleh minimal 2 orang dengan tanggung jawab yang berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta benda pribadinya contohnya PT Telkom , PT PLN , PT GIA
  • YAYASAN : suatu bentuk usaha, tetapi tidak bertujuan untuk mencari keuntungan. tetapi bertujuan untuk sosial, keagamaan, dan kemanusiaan . contohnya yayasan pendidikan,sosial,kesehatan,panti asuhan,panti jompo
  • KOPERASI : suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.contohnya: koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa
  • ASURANSI : suatu perusahaan yang dimana sesorang penanggung atau mengikat diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi. contohnya: perusahaan asuransi prudential, perusahaan asuransi sinar mas
  • LEASING adalah suatu perusahaan yang menyewakan suatu barang atau jasa, namun pada akhirnya customer di berikan pilihan apakah ingin di beli atau tetap menjadi milik perusahaan.
  • PERSEROAN TERBATAS NEGARA adalah badan usaha yang didirikan oleh negara yang bertujuan untuk memberikan pelayan kepada masyarakat contohnya: PT. Tambang timah, PT. Indosat
2. Sebut dan jelaskan tentang lembaga keuangan di indonesia?
lembaga yang menyediakan jasa sebagai perantara antara pemlik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dari investor ke perusahaan. contoh dari lembaga ini adalah BANK. Bank di indonesia telah mengalami perubahan yaitu lebih kompetitif karena deregulasi peraturan.

3. Apa yang dimaksud merger, kartel, joint ventura?
  • Merger adalah proses difusi dua perusahaan dengan salah satu perusahaannya tetap berdiri dengan nama perusahaannya. sementara yang lain berubah menjadi perusahaan yang berdiri tersebut.
  • Kartel adalah kelompok produsen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.
  • Joint ventura adalah kerjasama antara dua badan usaha atau lebih untuk mengusahaakan suatu unit yang usaha untinya terpisah dari pemiliknya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar