KELAS : 2EB20
NPM : 25210709
DOSEN : SULIMAH
MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI (TUGAS 6)
1. Pengertian Badan Usaha
 Badan  Usaha adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan  mengkoordinasikan sumber sumber daya untuk tujuan memproduksi dan  mengahasilkan barang atau jasa
2. Koperasi sebagai Badan Usaha
 Menurut  UU No.25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha. Sebagai badan usaha,  koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip  prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang  bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga  berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik,  informasi dan teknologi.
 Ciri  utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah  posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perekonomian  disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna  jasa koperasi.
 3. Tujuan dan Nilai Koperasi
 Prof  William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas  Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
 Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
- Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
 - Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
 - Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
 - Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
 
 Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan  kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan  perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti  memaksimumkan keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus  mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok  (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
 Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
- Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
 - Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
 - Memaksimumkan biaya (minimize profit)
 
 4. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
 Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah  semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan  juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam  banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan  sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan  (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha  koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan  masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka  dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat  angggota tahunan.
5. Keterbatasan Teori Perusahaan
 Tujuan  perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata  mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis.  Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
- Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
 - Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
 - Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
 
6. Teori Laba
 Dalam  perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori  laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada  setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan  perbedaan ini sebagai berikut.
 ·  Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut  Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan  dengan resiko diatas rata-rata.
 ·  Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini  menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi  keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
 ·  Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan  bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi  output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan  beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini  dapat diperoleh melalui 
7. Fungsi Laba
laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya
Sumber:
yudilla.staff.gunadarma.ac.id/.../IV.KOPERASI+SEBAGAI+BADAN...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar