NAMA :
REGINA LISTYA KARTIKASARI
NPM :
25210709
KELAS :
4EB20
1. Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Etika
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro.
Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu
bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu
dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan
supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan. ”Etika bisnis
merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi
juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas
dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak
terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang
merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan,
yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis
merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia
bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan
sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil
oleh bisnis dan pelaku bisnis. Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik
(etik) pada lingkungan bisnis :
-
Physical Kualitas dari udara dan air terjaga
- Moral
Keinginan bersikap adil
-
Financial malfeasance Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal)
-
Economic Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit
-
Competition Tekanan dan dorongan global
- Bad
judgement Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif
-
Activist stakeholders Etika investor, pelanggan dan lingkungan
-
Synergy Perubahan yang sukses
-
Institutional reinforcement Hukum baru
2. Kesaling Tergantungan Bisnis dan Masyarakat
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam
bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya
dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam
hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan
pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha
melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti
hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
3. Kepedulian
Pelaku Bisnis terhadap Etika
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
4.
Perkembangan Etika Bisnis
Di
akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah
lluput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur
dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan
atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan
dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana
etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status
sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika serikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics. Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seprti politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis, tetapi belum memiliki identitas dan corak tersendiri.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika serikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics. Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seprti politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis, tetapi belum memiliki identitas dan corak tersendiri.
Sedangkan
etika bisnis sebagai suatu bidang tersendiri masih berumur muda.Untuk memahami
etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode: situasi
dahulu:berabad-abad lamanya etika membicarakan tentang masalah ekonomi dan
bisnis sbagai salah satu topik disamping sekian banyak topik lain. Pada masa
ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang
teologi. Masa peralihan tahun 1960-an, pada saat ini terjadi perkembangan baru
yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Di
amerika serikat dan dunia barat pada umumnya ditandai oleh pemberontakan terhadap
kuasa dan otoritas penolakan terhadap establishment yang diperkuat oleh situasi
demoralisasi baik dalam bidang polotik, sosial, lingkungan dan ekonomi. Pada
saat ini juga timbul anti konsumerisme. Dengan situasi dan kondisi seperti ini,
dunia pendidikan memberikan respon dengan cara yang berbeda-beda, salah satunya
adalah memberikan perhatian khusus kepada sosial issue dalam kuliah manajemen.
Memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society
and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis. Masa lahirnya etika bisnis
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an.
Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah
sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang
sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral
yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya
dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan.
Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya
kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis
yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974. Masa eika bisnis melus ke Eropa,
etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal
ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa
Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula
European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional da nternasional. Masa etika bisnis menjadi fenomena global
pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah
bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis
dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan
direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di
indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
5. Perilaku
Etika Bisnis dan Akuntan
Etika
adalah suatu hal yang pada mulanya dianggap asing oleh dunia bisnis. Jika orang
bisnis atau siapapun yang “terjebur” di dunia bisnis membicarakan masalah
etika, akan dianggap sebagai orang yang sesat, atau minimal sinting. Etika
hanyalah topik yang layak dibicarakan pada forum-forum religius atau di
tempat-tempat orang yang idealis, seperti universitas atau kampus. Dan
memang, dari dunia akademiklah isu etika bergulir ke dunia bisnis. Isu etika
yang antara lain dicetuskan oleh Harvard Business School pada tahun 1915 terus
bergulir menjadi bola salju yang besar. Saat ini di negara maju, etika tidak
lagi sekedar isu yang dibicarakan dalam kelas kuliah, tetapi telah menjadi
suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku bisnis agar tidak terdepak
dari pergaulan bisnis. Etika adalah bagian dari Filsafat. Etika merupakan
kehendak yang berhubungan dengan keputusan tentang benar dan yang salah dalam
tindak perbuatan manusia. Sebab, benar dan salahnya perbuatan manusia
berhubungan dengan prinsip-prinsip yang mendasari nilai-nilai hubungan antar
manusia. Mengapa etika perlu dipelajari? Hal ini dikarenakan kita hidup
dilingkungan di mana kita selain membuat keputusan untuk berbuat, kita harus
menelaah terlebih dahulu apakah perbuatan kita nantinya telah sesuai dengan
cara-cara yang dianggap benar dan sudah digariskan sebagai norma di dalam
masyarakat. Singkatnya, etika merupakan studi tentang benar-salahnya perbuatan
manusia.
Menurut Ilmu Pengetahuan, etika dibagi menjadi dua, yakni
etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip moral dasar,
sedangkan etika khusus membahas tentang prinsip-prinsip dasar pada
masing-masing bidang dalam kehidupan masyarakat. Etika khusus dibagi lagi
menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual membahas tentang
kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, sedangkan etika sosial membahas
tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat (hubungan dengan sesama
dan lingkungan) yang kemudian berkembang menjadi etika politik, etika keluarga,
etika lingkungan, dan etika profesi. Profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut
pengetahuan yang tinggi dan keahlian khusus, seperti dokter, notaris, akuntan
yang selanjutnya disebut sebagai subjek profesional. Subjek profesional
memiliki apa yang disebut sebagai kode etik. Kode etik secara bahasa dikatakan
sebagai sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan manusia.
Profesi
akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era
globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu
kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus
dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan
berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang
diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan
etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.Untuk menegakkan akuntansi
sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur
kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan
bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti
profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan
dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain
tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam
kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga
dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan
menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini
diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode
etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
SUMBER :
http://zetzu.blogspot.com/2012/03/lingkungan-etika-dan-akuntansi.htmlKESIMPULAN :
Etika sangat penting dalam berbisnis , karena dengan etika lah kita dapat bersosialisasi dan mencari kemudahan dalam berbisnis. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung . Hal ini dikarenakan kita hidup dilingkungan di mana kita selain membuat keputusan untuk berbuat, kita harus menelaah terlebih dahulu apakah perbuatan kita nantinya telah sesuai dengan cara-cara yang dianggap benar dan sudah digariskan sebagai norma di dalam masyarakat. Singkatnya, etika merupakan studi tentang benar-salahnya perbuatan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar