20 Polisi Polda Lampung Dipecat
 
www.gunadarma.ac.id 
Nama : Regina Listya Kartikasari
NPM : 25210709
Kelas : 2EB20
BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com -  Sebanyak 20 personel  Polda Lampung diberhentikan dengan tidak hormat, karena terlibat  tindakan kriminal dan penyalahgunaan wewenang selama tahun 2009.
"Pembinaan  dan perbaikan kinerja personel menjadi salah satu prioritas saya dalam  menjalankan kepemimpinan di Polda Lampung. Untuk itu, saya sudah  instruksikan kepada Propam untuk tegas dalam menindak anggota yang  melanggar kode etik kepolisian," kata Kapolda Lampung, Brigjen Edmon  Ilyas, di Bandarlampung, Jumat.
Dia menyampaikan ada tiga jenis  pelanggaran yang dilakukan oleh aparat, yaitu pelanggaran disiplin,  pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum pidana. Sementara itu, jenis  hukuman terhadap pelanggaran anggota juga ada delapan jenis hukuman,  yaitu teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan  pendidikan, penundaan kenaikan gaji, mutasi, sanksi administrasi,  kurungan, dan pemberhentian dengan tidak hormat.
Secara umum,  Kapolda mengatakan, pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan  anggota kepolisian sepanjang 2009 menurun 0,16 persen dibandingkan 2008.
Berdasarkan  data Polda Lampung, sepanjang tahun 2008 jumlah pelaku pelanggaran kode  etik dan disiplin di Polda Lampung sebanyak 858 personel, sedangkan  pada 2009 sebanyak 642 orang. Meski demikian, jumlah personel kepolisian  yang diberhentikan secara tidak hormat akibat pelanggaran kode etik  meningkat 117 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun  2009 jumlah personel yang diberi sanksi pemberhentian dengan tidan  hormat sebanyak 20 orang, sementara pada 2008 sebanyak 17 orang. Upaya  penegakan disiplin itu, kata dia, merupakan upaya polisi untuk  memperbaiki pencitraan mereka di mata masyarakat, sekaligus reformasi  internal kepolisian, berdasarkan perintah Mabes Polri.
"Saya  berharap, wajah polisi akan lebih baik di masa mendatang, karena ini  menyangkut kehormatan salah satu institusi hukum negara," kata Edmon.
 http://nasional.kompas.com/read/2010/01/01/09060993/20.polisi.polda.lampung.dipecat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar