Kepastian Hukum dan Kebijakan Investasi
www.gunadarma.ac.id
Nama : Regina Listya Kartikasari
NPM  : 25210709
Kelas: 2EB20
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan Sekretaris Jenderal   Organization for Economic Co-operation and Development atau OECD, Angel   Gurria, meluncurkan laporan Review Kebiajakan Investasi Indonesia dan   Laporan Survei Ekonomi 2010.
Laporan ini antara lain menghendaki adanya peningkatan upaya penegakan   kepastian hukum dan kebijakan investasi, serta usaha mengurangi hambatan   bagi investasi asing ke Indonesia.
Peluncuran kedua laporan ini dilakukan di Jakarta, Senin (1/11/2010),   yang juga disertai penandatanganan nota kesepahaman serta enam buku   laporan survei dan review tersebut oleh Agus Martowardojo dengan Angel   Gurria.
"Ini adalah survei yang pertama dilakukan atas dua hal pada saat yang   sama dilakukan di satu negara. Ini melanjutkan kerja sama yang sudah   dilakukan sejak lama dengan OECD," ujar Gurria.
Review ini mencakup delapan area kebijakan yang di-review, yakni   pertama, tren kebijakan investasi dan investasi asing di Indonesia.   Kedua, kebijakan investasi. Ketiga, promosi dan fasilitas investasi.   Keempat, kebijakan kompetisi. Kelima, perkembangan infrastruktur.
Keenam, perkembangan sektor keuangan. Ketujuh, tata kelola sektor   publik. Delapan, aspek lain dari kerangka kebijakan untuk investasi   (kebijakan perpajakan, kebijakan perdagangan, tata kelola perusahaan,   dan aturan tentang tanggung jawab perusahaan).
"Meski banyak yang akan menjadi area kebijakan, tetapi saya hanya fokus   pada tiga indikator paling penting, yakni pertama, anggaran publik yang   diarahkan pada kebijakan yang pro growth, pro-poor, dan infrastruktur.   Kedua, pengembangan pasar tenaga kerja. Ketiga, investasi dalam jumlah   besar dan infrastruktur," ujarnya.
Adapun laporan survei ekonominya sendiri merupakan laporan kedua yang   disusun OECD untuk Indonesia, sejak laporan survei ekonomi pertama pada   tahun 2008.
Laporan survei kali ini mengungkapkan empat isu pokok yang dihadapi   Indonesia, yakni pertama, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kedua,   subsidi energi. Ketiga, infrastruktur. Keempat, kebijakan sosial.
Rencananya, survei dan review ini akan dilanjutkan setiap dua tahun sekali. 
SUMBER : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/01/10475055/Indonesia.OECD.Tuntaskan.Survei.Ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar